PEREKEMBANGAN INFLASI KOTA BANDAR LAMPUNG BULAN FEBRUARI 2026

Berita 11 Mar 2026

 Pada Februari 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Bandar Lampung sebesar 2,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,54.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya lima indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 18,90 persen; kelompok transportasi sebesar 1,19 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,64 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,56 persen. Selanjutnya terdapat enam kelompok mengalami deflasi y-on-y yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,74 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,94 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,58 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,28 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 16,95 persen.

Tingkat inflasi Kota Bandar Lampung Bulan Februari 2026 month to month (m-to-m) sebesar 0,44 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,62 persen.

Perkembangan harga berbagai komoditas pada Februari 2026 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Bandar Lampung, pada Februari 2026 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,48 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,91 pada Februari 2025 menjadi 108,54 pada Februari 2026. Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,44 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 0,62 persen.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya lima indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 18,90 persen; kelompok transportasi sebesar 1,19 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,64 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,56 persen. Selanjutnya terdapat enam kelompok mengalami deflasi y-on-y yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,74 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,94 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,58 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,28 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 16,95 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Februari 2026, antara lain: tarif listrik, emas perhiasan, daging ayam ras, mobil, beras, bawang merah, sigaret kretek mesin (SKM), kontrak rumah, nasi dengan lauk, tomat, ikan layang/benggol, kopi bubuk bayam, sewa rumah, roti manis, tahu mentah, sekolah dasar, ikan kembung/ikan gembung/ ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, bimbingan belajar, dan mainan anak.

Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m pada Februari 2026, antara lain: emas perhiasan, daging ayam ras, mobil, cabai rawit, cabai merah, tomat, bawang merah, sepatu pria, bayam, ikan layang/ikan benggol, minyak goreng, angkutan sungai, danau dan penyebrangan, pembalut wanita, sepatu wanita, kursi, obat gosok, jagung manis, angkutan udara, dan sigaret kretek mesin (SKM).

Pada Februari 2026, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,91 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,34 persen; kelompok transportasi sebesar 0,13 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,60 persen. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 1,41 persen.

 

 

Statistik Pengunjung

Aplikasi

Laporan Kinerja

Laporkan kinerja anda melalui aplikasi berikut:

PELAPORAN
Tentang Kami

Tim Pengendali Inflasi Daerah - Kota Bandar Lampung

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan satuan khusus yang bertugas menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi khususnya di Kota Bandar Lampung.

Hubungi Kami

Pemerintah Kota Bandar Lampung
Jl. Dr.Susilo No.2 Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung

(0721) 456-7890

diskominfo@bandarlampungkota.go.id

© TPID KOTA BANDAR LAMPUNG 2026. All Rights Reserved.