KERJA SAMA ANTAR DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG DENGAN KABUPATEN SOLOK

Berita 06 Aug 2026

Kerja Sama Antar Derah (KAD) Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Solok mulai memasuki tahap transaksi komoditas pangan. Kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan naskah Kerja Sama Antar Derah (KAD) oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, kesepakatan antar pemerintah daerah.

Kolaborasi itu langsung berlanjut dengan transaksi perdana bawang merah antara pelaku usaha kedua wilayah, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Achmad P. Subarkah, menilai Kerja Sama Antar Derah (KAD) Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Solok memiliki peran strategis.

Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan. Tetapi segera diikuti transaksi yang terukur dan berkelanjutan.

Distribusi yang efisien dapat membantu menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga. Pada saat yang sama, petani memperoleh akses pasar yang lebih luas untuk hasil produksinya.

Kerja sama Tersebut merupakan Langkah nyata kedua pemerintah daerah dalam mendukung upaya tim pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Statistik Pengunjung

Aplikasi

Laporan Kinerja

Laporkan kinerja anda melalui aplikasi berikut:

PELAPORAN
Tentang Kami

Tim Pengendali Inflasi Daerah - Kota Bandar Lampung

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan satuan khusus yang bertugas menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi khususnya di Kota Bandar Lampung.

Hubungi Kami

Pemerintah Kota Bandar Lampung
Jl. Dr.Susilo No.2 Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung

(0721) 456-7890

diskominfo@bandarlampungkota.go.id

© TPID KOTA BANDAR LAMPUNG 2026. All Rights Reserved.